Napi di China Dipaksa Main World of Warcraft

 

http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/09/29/96916_world-of-warcraft_300_225.jpg
Seorang mantan tawanan di penjara sipil di China mengaku petugas memaksa para tahanan memainkan game online sebagai bagian dari bisnis pencarian uang ilegal.

Liu Dali, mantan tahanan tersebut menyebutkan, petugas kemudian menukarkan kredit yang dikumpulkan oleh para tahanan yang memainkan game itu untuk ditukarkan dengan uang sungguhan. Di penjara, Dali menyebutkan, komputer tidak pernah dimatikan.

“Dengan memaksa tawanan bermain game, kepala sipir meraup uang lebih banyak dibandingkan dengan memaksa para tahanan melakukan pekerjaan kasar biasa,” ucap Dali, seperti dikutip dari Foxnews, 27 Mei 2011.

Dali menyebutkan, ada sekitar 300 tahanan yang dipaksa bermain game. Semua bekerja dalam shift yang berlangsung selama 12 jam. “Dari yang saya dengar, mereka bisa mendapatkan uang sebesar 5 sampai 6 ribu RMB (Rp6,5 sampai 8 juta) per hari,” ucapnya.

Dali (bukan nama sebenarnya), kini berusia 54 tahun. Ia dimasukkan ke tahanan di provinsi Heilongjiang, kawasan timur laut China pada tahun 2004 lalu. Ia menyebutkan, hari-harinya dihabiskan dengan memecahkan batu atau membuat sarung jok mobil di siang hari dan malamnya bermain game.

“Jika kami tidak mencapai kuota kredit yang harus kami capai, petugas akan memberi hukuman. Mereka memukuli kami dengan pipa plastik,” kata Dali. “Kami terpaksa bermain sampai mata kami nyaris tidak bisa terjaga,” ucapnya.

Mengumpulkan dan bertukar kredit game atau yang dikenal dengan ‘gold farming’ merupakan industri yang sangat besar. Jutaan gamer di seluruh dunia bersedia membayar uang tunai untuk mendapatkan kredit di dalam game demi menghemat waktu untuk bermain game.

Di China, gold farming juga sangat populer. Banyak pemain game asal China memilih pekerjaan tetap sebagai gold farmer, namun baru kali ini ditemukan bahwa praktek tersebut dilakukan juga di tahanan. Dari data yang pernah dikumpulkan oleh China Internet Center, pada tahun 2008 lalu, perputaran mata uang virtual mencapai nilai hampir US$1,65 miliar atau sekitar Rp14 trilun.

majalahasik

Leave a Reply