Seorang perempuan di Detroit, Amerika Serikat terpaksa menjalani
hukuman penjara sembilan tahun, setelah mengakui dirinya melakukan
hubungan seks dengan anak kandungnya sendiri.
Aimee L Sword mengaku bersalah dirinya melakukan hubungan seks
dengan anak kandung yang sebelumnya ia berikan ke keluarga lain untuk
diadopsi. Perempuan 36 tahun tersebut dianggap bersalah melakukan
kejahatan seksual tingkat pertama, karena anak tersebut saat ini baru
berusia 16 tahun.
Setelah dinyatakan bersalah, Sword langsung mengutarakan
permintaan maafnya di depan persidangan wilayah Okland. Atas
kejahatannya ini, Sword dihukum kurungan penjara selama sembilan tahun.
Demikian diberitakan Associated Press, Selasa (13/7/2010).
Polisi sebelumnya mengatakan Sword menggunakan media Facebook
pada 2008 lalu mencari anaknya. Dia mengaku anaknya diadopsi oleh
keluarga lain saat masih berusia beberapa hari.
Usai berhasil melacak anaknya yang hilang, Sword langsung
melakukan pertemuan dengan anaknya. Selama bertemu dengan anaknya, Sword
mengaku melakukan hubungan seks di kota Waterford dan Grand Rapids yang
letaknya tidak jauh dari Detroit.
Penangkapan atas Sword ini dilakukan atas laporan anaknya sendiri.
Sword kini harus rela menjalani sisa hidupnya di dalam penjara.
http://international.okezone.com/read/2010/07/13/214/352454/214/astaga-ibu-ngeseks-dengan-anak-sendiri
http://international.okezone.com/read/2010/07/13/214/352454/214/astaga-ibu-ngeseks-dengan-anak-sendiri