MAGETAN, KOMPAS.com — Kalau hasrat sudah di ubun-ubun, upaya apa pun
agaknya harus ditunaikan sesegera mungkin. Inilah yang rupanya terjadi
pada pasangan selingkuh SNI (37), warga Desa Manjung, Panekan, Kabupaten
Magetan, dan KSM (43), warga Desa/Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi,
Jawa Timur.
Pada Selasa
(15/6/2010) siang bolong itu, mereka bertemu di suatu tempat, lalu
memutuskan untuk bernostalgia di Hotel Marem, Jalan Yos Sudarso, jantung
kota Magetan. Tiga tahun silam, mereka pernah berkencan di hotel itu.
Ya,
tiga tahun silam mereka sudah menjalin kasih, tetapi terhalang karena
SNI yang perempuan harus bekerja jauh dalam tempo lama sebagai buruh
migran di Abu Dhabi, negeri gurun yang kini kaya raya berkat minyak
buminya. Adapun KSM juga sudah punya istri dan anak.
Diduga
karena ngebet ingin segera make love (ML) atau sanggama, KSM pun segera
membelokkan sepeda motornya ke Jalan Yos Sudarso. Lelaki beristri itu
memarkir sepeda motor setelah masuk halaman. Tenang sekali.
Sambil
bergandengan tangan rapat, mereka kemudian menuju meja yang sedang ada
orangnya. Tegas sekali, KSM menanyakan ketersediaan kamar. Maksud hati
hendak check in, tak tahunya meja dengan orang di baliknya itu bukan
tempat resepsionis hotel, tetapi pos jaga aparat Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP).
Lazim diketahui, Satpol PP adalah lembaga
sipil yang aparatnya di mana-mana rajin menertibkan terutama
ketidaktertiban kecil-kecil di masyarakat. Jadi, ibarat kutuk marani
sunduk atau lele mendatangi tusuknya, kedatangan SNI dan KSM sama dengan
menyerahkan diri.
Alhasil, diperiksalah identitas mereka dengan
saksama oleh aparat Satpol PP. Kecurigaan pun semakin menyeruak ketika
ada perbedaan alamat pada KTP mereka. Berondongan pertanyaan datang
bertubi-tubi.
KSM yang lelaki tampak malu, bahkan menangis
sesenggukan. Adapun SNI malah terlihat tenang sekali. Saat diperiksa
lebih lanjut, KSM mengaku pernah dua kali bermalam dengan SNI di Hotel
Marem, sekitar tiga tahun silam. Kini, mereka sama-sama tidak tahu bahwa
hotel itu sudah gulung tikar.
Entah bagaimana ceritanya, hotel
itu kemudian menjadi kantor Satpol PP yang bersebelahan dengan kantor
Bupati Magetan.
Namun, pasangan ini membantah mati-matian bahwa
Selasa siang itu hendak berkencan alias berselingkuh. Mereka berdalih
memesan kamar karena perlu tempat untuk sekadar ngobrol.
Dalihnya
lagi, selama tiga tahun terakhir mereka tidak pernah bertemu langsung,
hanya berhubungan melalui telepon seluler karena terpisah jarak antara
Ngawi dan Abu Dhabi. "Kami hanya mau ngobrol-ngobrol, tak akan berbuat
lainnya," kilah SNI yang tegar.
Kepala Satpol PP Pemkab Magetan
Secondany menduga, KSM dan SNI sudah "tidak tahan" sehingga tak sadar
bahwa tempat yang mereka datangi bukan lagi Hotel Marem seperti yang
mereka pakai berkencan tiga tahun silam.
Padahal, papan nama
Hotel Marem di bangunan itu sudah diganti dengan papan nama Kantor
Satpol PP Pemkab Magetan. Selain itu, beberapa petugas Satpol PP yang
berjaga pun menggunakan seragam lengkap.
"Karena keduanya kami
duga sebagai pasangan selingkuh, kami mengamankan dan memeriksanya
sekaligus mendata mereka," ucap Secondany.