"Kami merasa malu dan
menyesalkan dengan tersebarnya Vidieo mesum warga Kabupaten Ciamis,"
kata Wakil Ketua DPRD Ciamis, Didi Sukardi, di Ciamis.
Ia meminta pihak kepolisian segera menindak siapa pelaku yang melakukan
adegan seronoh dalam Video tersebut dan menangkap pelaku yang
menyebarkannya. Menurut dia, agar tidak terjadi perbuatan asusila di
wilayah Kabupaten Ciamis, diharapkan dapat terbentuk perda tentang
asusila untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma-norma
agama.
"Perlunya perda tersebut, karena harus sesuai dengan visi misi Kabupaten
Ciamis yang didasari iman dan taqwa," katanya.
Sementara angota komisi I DPRD Ciamis, Hj. Yussy Dewi Astuti menilai
tindakan yang dilakukan kedua muda-mudi dalam adegan Video musem
tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Ciamis. Ia meminta pihak
kepolisian untuk meningkatkan tindakan tegas melakukan rajia HP
disekolah-sekolah mencari dan menghapus setiap video dan gambar yang
menayangkan adegan seronok.
"Saya merinding melihat adegan Video mesum tersebut ditempat terbuka
lagi, benar-benar seperti binatang dan memalukan," katanya.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK mengatakan adanya kasus adegan
Video mesum tersebut diduga di wilayah Kecamatan Cijeungjing, kedua
pelaku dalam adegan tersebut sudah teridentifikasi. Secepatnya, pihak
keluarga dari dua pelaku beradegan mesum itu segera dipanggil untuk
dimintai keterangannya.
"Kami dalam hal ini akan menidaknya, saat ini anggota kami sedang
menangani kasus tersebut, kami menghimbau kepada warga jangan sampai
menyebarkan luaskannya," kata Kapolres
inilah.com