“Robin Hood” Bangladesh Dibekuk Polisi

 

Polisi Bangladesh menangkap "Robin Hood" negeri itu, yang selama ini kerap membobol rumah dan kantor di kota Chittagong dan menyumbangkan hasil kejahatannya untuk amal.

Polisi di kota itu mengatakan kepada BBC bahwa Baidul Haq Nasir, 45 tahun, menyerahkan ribuan dollar yang diperolehnya selama dua puluh tahun kejahatannya untuk anak-anak yatim dan masjid.
Mereka mengatakan lembaga yang menerima sumbangan uang tunai darinya tidak mengetahui bahwa pemberian itu dari hasil kejahatan.
Nasir kemudian dijuluki media massa sebagai Robin Hood masa kini.
Robin Hood adalah tokoh cerita rakyat yang merampok orang kaya dan memberikan hasilnya kepada orang miskin pada abad pertengahan Inggris.
Polisi mengatakan, bagi sahabat, tetangga dan kenalan bisnisnya Nasir merupakan pengusaha kaya yang tinggal di sebuah rumah besar di pinggiran Chittagong.
Namun para pejabat polisi mengatakan dalam kenyataannya dia adalah maling pembobol rumah dan kantor. Dia juga pencuri perhiasan yang memiliki kontak dengan dunia kejahatan.
"Dia mampu membongkar kunci apa pun, membuka peti besi mana pun atau toko emas dengan menggunakan obeng dan kunci Inggris"
Menurut polisi rencananya yang matang yang dilakukan tanpa kekerasan menghasilkan uang ribuan dollar.
Kedermawanannya dalam menyumbang dari hasil kejahatannya membuat status dia orang terhormat di kalangan penduduk pedesaan sekitar Chittagong.
"Penduduk desa mengatakan dia seorang yang baik hati, suka menolong siapa pun yang membutuhkan," kata kepala polisi lokal Babul Akhter. "Mereka tidak tahu dari mana kekayaannya itu."
"Jauh dari sifat seorang dermawan, Nasir mungkin disebut pembobol paling efisien di negeri ini," katanya.
"Dia mampu membongkar kunci apa pun, membuka peti besi mana pun atau toko emas dengan menggunakan obeng dan kunci Inggris," tutur polisi.
Nasir ditangkap hari Rabu (08/06) menyusul perburuan selama seminggu. Polisi mengatakan dia tertangkap kamera keamanan sedang membobol sebuah toko di Chittagong.
"Ketika kami tangkap dia memohon keringanan hukuman karena dia maling baik hati," ujar Akhter.

Leave a Reply