Kronologi Penangkapan Gayus di Singapura

 




Gayus Tambunan (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan di Singapura.  
Tim Mabes Polri yang dipimpin Komisaris Besar M Iriawan membenarkan mengenai penangkapan Gayus di Hotel Mandarin Meritus, Singapura. Polisi juga mengamankan istri Gayus, Meliana Anngraeni yang menemaninya saat buron ke Singapura.
 
Berikut kronologi penangkapan Gayus yang disampaikan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
 
Pukul 10:00: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi untuk menjajaki kemungkinan bekerja sama untuk melakukan penjemputan Gayus Tambunan di Singapura. Diputuskan Tim Satgas berangkat hari itu juga ke Singapura.
 
16:40: Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa (MAS) dan Denny Indrayana (DI), berangkat dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Changi Singapura.
 
19:15: (Waktu Singapore) Tim Satgas mendarat di Changi dan langsung berkoordinasi dengan Kabareskrim yang sudah lebih dahulu berada di Singapura.
 
20:30: Tim Satgas yang berencana makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga sedang membeli makan malam. Tim Satgas langsung menghubungi Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus.
 
20:30: Tim Satgas berbicara selama 2 (dua) jam dengan Gayus untuk membujuk dan meyakinkannya agar kooperatif kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
 
22:30: Melalui dialog yang cukup panjang, Gayus dapat diyakinkan bahwa pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaik dibandingkan harus terus-menerus bersembunyi di Singapura.
 
22:30: Tim Satgas (DI dan MAS) bersama Kombes Pol. M. Iriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus (Kamar 2105) untuk berunding dengan istrinya yang menyertainya di Singapura.
 
23:30: Tim Satgas beserta Kombes M Iriawan mempertemukan Gayus dengan Kabareskrim, Staf Konjen RI di Singapura serta pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen imigrasi agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air.
 
Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan, karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut. Pada pertemuan ini, Kabareskrim dan tim kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.


Sumber: Disini

Leave a Reply