Seorang Nenek Mencoba Jual Cucunya

 

MIAMI - Seorang nenek di Florida, Amerika Serikat (AS), ditahan setelah kedapatan mencoba menjual cucunya sendiri yang baru berusia delapan minggu. Penjualan ini diatur bersama dengan pacar nenek tersebut.

Patty Bigbee ditahan pada hari Jumat 5 November setelah diketahui menjual bayi lak-laki di pelataran parkir Pantai Daytona, Florida. Bayi yang merupakan cucunya sendiri itu dijual dengan harga USD30 ribu atau sekira Rp267 juta (Rp8.900 per dolar). Demikian diberitakan AFP, Minggu (7/11/2010).


Sebelumnya ia mendekati pembeli potensial pada akhir bulan Oktober dengan harga USD75 ribu atau sekira Rp667,5 juta. Namun pembeli potensial tersebut ternyata seorang anggota polisi yang sedang menyamar. 


Pembeli itu menawar harga dari Rp667,5 juta hingga mencapai harga Rp267 juta. Saat kesepakatan terjadi, keduanya pun berjanji untuk melakukan pertemuan dan menyelesaikan transaksi.


Nenek yang berusia 45 tahun tersebut akhirnya ditangkap tidak lama setelah transaksi berlangsung. Bigbee pun didakwa atas kasus penjualan anak dan saat ini terpaksa ditahan di penjara wilayah Volusia.


Sementara pacarnya yang berusia 42, Lawrence Works juga didakwa atas keterlibatannya dalam transaksi ilegal tersebut. Sedangkan bayi malang itu saat ini dirawat oleh Dinas Keluarga dan Anak Florida.   

http://international.okezone.com/read/2010/11/07/214/390661/seorang-nenek-mencoba-jual-cucunya

Leave a Reply