skip to main
|
skip to sidebar
MIAMI - Seorang nenek di Florida, Amerika
Serikat (AS), ditahan setelah kedapatan mencoba menjual cucunya sendiri
yang baru berusia delapan minggu. Penjualan ini diatur bersama dengan
pacar nenek tersebut.
Patty Bigbee ditahan pada hari Jumat 5 November setelah
diketahui menjual bayi lak-laki di pelataran parkir Pantai Daytona,
Florida. Bayi yang merupakan cucunya sendiri itu dijual dengan harga
USD30 ribu atau sekira Rp267 juta (Rp8.900 per dolar). Demikian
diberitakan AFP, Minggu (7/11/2010).
Sebelumnya ia mendekati pembeli potensial pada akhir bulan
Oktober dengan harga USD75 ribu atau sekira Rp667,5 juta. Namun pembeli
potensial tersebut ternyata seorang anggota polisi yang sedang
menyamar.
Pembeli itu menawar harga dari Rp667,5 juta hingga mencapai
harga Rp267 juta. Saat kesepakatan terjadi, keduanya pun berjanji untuk
melakukan pertemuan dan menyelesaikan transaksi.
Nenek yang berusia 45 tahun tersebut akhirnya ditangkap tidak
lama setelah transaksi berlangsung. Bigbee pun didakwa atas kasus
penjualan anak dan saat ini terpaksa ditahan di penjara wilayah Volusia.
Sementara pacarnya yang berusia 42, Lawrence Works juga didakwa
atas keterlibatannya dalam transaksi ilegal tersebut. Sedangkan bayi
malang itu saat ini dirawat oleh Dinas Keluarga dan Anak Florida.
http://international.okezone.com/read/2010/11/07/214/390661/seorang-nenek-mencoba-jual-cucunya
Silsilahkan kami di