Berbulan-bulan
menjalani proses peradilan, terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan
Tambunan tak pernah kehilangan senyum dan kejenakaannya di persidangan.
Tapi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin,
air matanya tumpah.
Ia terbata-bata memberi keterangan di hadapan majelis hakim yang
diketuai Albertina Ho ihwal raibnya dia dari rumah tahanan Markas Brimob
Kelapa Dua, Depok, dua pekan lalu."Selama ini saya kehilangan waktu
saya dengan keluarga." kata Gayus sambil berurai air mata.
Gayus,
lalu menuturkan mengapa beraksi seperti itu. Katanya, ia hanya
ikut-ikutan: " Dari zaman saya di Mako (Brimob), ada lima tahanan
keluar. Saya hanya ikut. Saya tidak mikir macam-macam," kata Gayus lagi.
Gayus
menyampaikan keterangan karena hakim Albertina meminta penjelasan soal
menghilangnya Gayus dari rumah tahanan dengan penjagaan superketat itu.
"Sehubungan dengan pemberitaan di media mengenai perginya terdakwa ke
Bali, majelis hakim memandang perlu untuk mendengar penjelasan mengenai
hal ini," kata Albertina. "Oktober saja 23 kali tidak menempati
tahanan."
Jaksa Subhan mengaku dia dan sejawatnya tak tahu perihal keluarnya Gayus dari rumah tahanan atau kepergiannya ke Bali. "Kami tidak tahu, Majelis." Padahal media massa gencar memberitakan bahwa mantan pegawai pajak itu sudah 68 kali keluar dari rumah tahanan Brimob Kelapadua, Depok, sejak Juli lalu.
Sambil berurai air mata, Gayus lalu mengaku tertekan oleh pemberitaan tentang orang yang mirip dirinya sedang menonton tenis di Nusa Dua, Bali. "Yang ada di pikiran saya, refreshing. Saya stres, Bu. Sebenarnya saya menyesal. Saya sedih. Tapi saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan," ujarnya, masih dengan terisak. "Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya kemarin cuma kangen sama anak-istri. Itu saja."
Jaksa Subhan mengaku dia dan sejawatnya tak tahu perihal keluarnya Gayus dari rumah tahanan atau kepergiannya ke Bali. "Kami tidak tahu, Majelis." Padahal media massa gencar memberitakan bahwa mantan pegawai pajak itu sudah 68 kali keluar dari rumah tahanan Brimob Kelapadua, Depok, sejak Juli lalu.
Sambil berurai air mata, Gayus lalu mengaku tertekan oleh pemberitaan tentang orang yang mirip dirinya sedang menonton tenis di Nusa Dua, Bali. "Yang ada di pikiran saya, refreshing. Saya stres, Bu. Sebenarnya saya menyesal. Saya sedih. Tapi saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan," ujarnya, masih dengan terisak. "Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya kemarin cuma kangen sama anak-istri. Itu saja."
Sayangnya,
Gayus tidak merinci siapa lima tahanan yang menjadi inspirator dirinya.
Namun dalam catatan Tempo, setidaknya ada 11 orang yang pernah menjadi
tahanan atau masih ditahan di rutan Mako Brimob. Tak jelas, apakah
mereka juga pernah keluar masuk seperti Gayus. Mereka adalah:
1. Aulia Tantowi Pohan
Eks
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini pernah menghuni tahanan Mako
Brimob sebagai terdakwa dan terpidana kasus suap aliran dana yayasan BI.
Besan Presiden ini menghuni bui bersama Maman Soemantri.
2. Komisaris Jenderal Suyitno Landung,
Mantan
Kepala Badan Reserse dan Kriminal ini pernah ditahan di Rutan Mako
Brimob dalam kasus suap pembobolan BNI. Ia ditahan bersama eks Direktur
Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Samuel
Ismoko.
3. Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwopranjono
Mantan Danjen Kopasuss ini pernah menjalani hukuman penjara saat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
4. Jenderal Rusdihardjo
Mantan
Kapolri dan Duta Besar RI di Malaysia ini juga menjalani hukuman
penjara di Mako Brimob karena kasus pungutan liar di Kedutaan Besar RI
di Malaysia.
5, Jaksa Urip Tri Gunawan
Jaksa
Urip juga ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Ia adalah terpidana kasus
suap BLBI yang menyeret Artalyta Suryani. Jaksa ini dihukum penjara 20
tahun.
6. Antoni Zeidra Abidin, Udju Zuhaeri dan Hamka Yamdu
Tiga
eks Anggota DPR ini ditahan di Rutan Mako Brimob karena kasus suap
pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom.
7. Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji
Mantan
Kepala Bareskrim Mabes Polri ini hingga saat ini masih ditahan di Mako
Brimob. Susno dibui lantaran dituduh terlibat kasus mafia ukum dan
korupsi setelah membongkar kasus mafia pajak yang menyeret Gayus.
8. Komisaris Besar Wiliardi Wizar
Mantan
Kepala Polres Jakarta Selatan hingga saat ini masih ditahan di Mako
Brimob. Wiliardi dibui karena dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus
pembunuhan berencana Nazarudin